
Pringsewu, sinarlampung.co – Kepala Pekon (Kakon) Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu Jevi Hardi Sofyan, diduga menggunakan lahan warga untuk pembangunan jalan. Lahan yang diduga diserobot tersebut milik TH (45), berlokasi di Dusun Kubu Banir, Pekon Pardasuka, seluas 6×100 meter persegi.
Kepada sinarlampung.co, TH membenarkan bahwa lahan yang dijadikan infrastruktur desa setempat merupakan miliknya. Namun penggunaan lahan tersebut tanpa restu darinya.
“Saat pelaksanaan pembuatan jalan yang dikerjakan dengan gotong-royong bersama masyarakat, saya pertanyakan di lokasi mas. Kepala Pekon Jevi beralasan bahwa dirinya tidak tau wilayah dan dia tidak tau jalan yang dibangun tanahnya milik siapa,” ujar TH kepada sinarlampung.co, Rabu, 5 Juni 2024.
“Saya pertanyakan kebon yang dijadikan jalan kok gak tau siapa pemiliknya, jangan sewenang wenang begini pak kakon kata saya. Saya juga sudah sampaikan waktu itu pembangunan jalan baru di Dusun Kubu Banir terusan Sinar Jaya dibuat pertama kali tanggal 17 Maret 2022,” sambungnya.
TH tidak bermaksud menghalangi pembangunan di desanya. Namun alangkah baiknya sebelum menggunakan lahan miliknya, seharusnya Kakon Pardasuka mengajak dirinya untuk bermusyawarah.
“Saya sudah jelaskan ke Kakon Jevi pada saat itu mas, bahwa saya selaku warga masyarakat bukan menghalang-halangi pembangunan. Tapi kan baiknya karena kebun ini ada pemiliknya jadi harus di musyawarahkan terlebih dahulu jadi kan enak mas kalau kakon ada ijin dengan saya selaku pemilik sah tanah yang dibangun bergotong-royong jadi kan saya juga bisa memberikan surat hibah terlebih dahulu tapi ini kan tidak,” kata TH bernada kesal.
Padahal, lanjut TH, Jevi pernah membeli kebun warga yang berada tak jauh dari lokasi pembangunan jalan tersebut seharga Rp95 juta menggunakan dana desa. Namun, kata TH, lahan tersebut justru dimanfaatkan Jevi untuk kepentingan pribadi.
“Sebenarnya tanah kebun yang dibeli Jevi itu sempat saya tawarkan kepada warga dusun Kububanir untuk Makam Umum. Karena makam yang ada sudah penuh, tapi warga yang ada di dusun Kubu Banir tidak memiliki uang untuk membelinya. Kemudian ada yang menawarkan ke Jevi dan dibeli, tapi bukan untuk makam tapi pribadi,” kata TH.
TH meneruskan, meski Jevi membangun jalan dan jembatan, tetapi manfaatnya bukan untuk masyarakat melainkan untuk kepentingan pribadi semata.
Menurut TH, selain miliknya, ada lahan warga lainnya yang juga digunakan untuk pembangunan. Sama halnya dengan dirinya, penggunaan lahan warga tersebut dilakukan tanpa izin.
“Jalan baru yang dibuat selain di tanah saya mas, Jevi juga membangun jalan baru yang melintasi tanah kebun yang baru saja di beli olehnya. Jadi jalan yang dibuat tanpa ijin dari pemiliknya sebenarnya sih bukan punya saya saja mas, ada tiga orang lainnya dibangun tanpa izin,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Pekon Pardasuka Jevi dihubungi melalui pesan Whatsapp sedang dalam keadaan mati. Sampai berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap Kakon Jevi. (Mahmuddin)