
Lampung Timur, sinarlampung.co-Petugas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Bumi Agung, Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, Cabang BRI Kota Metro diduga main pasang stiker tunggakan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) di rumah warga di Dusun 1 Rt002, RW 007, Desa Marga Mulya, Kecamatan Bumi Agung, Lampung Timur, Minggu 31 Maret 2024, pukul 14.00 WIB.
Sementara penghuni rumah, milik pasangan suami istri Badi (Alm) dan Kenik, tidak merasa berhutang, dan tidak pernah menjaminkan rumahnya kepada pihak manapun. Bahkan obyek yang menjadi agunan Bank BRI tersebut merupakan sebidang tanah SHM milik Riki Hermawan juga di Desa Marga Mulya.
Stiker tersebut bertuliskan “Rumah ini menerima Subsidi Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan menunggak. Dilarang keras melepas stiker ini kecuali petugas BRI.
Sementara Kenik mengatakan rumahnya tidak pernah diangunkan ke bank manapun. Bahkan dia tidak pernah mengizinkan petugas menempelkan stiker tersebut di depan pintu rumahnya. “Saya tidak pernah gadaikan rumah, atau menganggunkan ke Bank. Saya sudah larang mereka masang tetapi tetap saja dipasang,” kata Kenik.
Kenik selaku pemilik rumah merasa dirugikan atas hal itu. Kenik kemudian meminta bantuan ke Kantor Hukum Hi. Kemari S.H M.H dan Rekan. “Saya H. Kemari, SH, MH dan rekan akan melaporkannya ke Polres Lampung Timur. Petugas tak boleh semena-mena. Kita juga akan bersurat kepada Otoritas Jasa Keuangan,” katanya.
Petugas Bank BRI Unit Batanghari yang dikonfirmasi terkait penempelan stiker tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan izin dari peminjam. (Red)