
Lampung Utara, sinarlampung.co – Seorang bocah, RP (9), tewas usai tertabrak Kereta Api (KA) di perlintasan kereta Dusun 01 Desa Banjar Wangi, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Senin, 1 April 2024. Korban diketahui asal Dusun Talang Harapan, Kotabumi Udik, Lampung Utara. Saat itu korban bersama temannya memasang paku untuk dibuat pisau dibantalan rel kereta api.
Kapolsek Kotabumi Utara AKP Farikhin membenarkan terkait kejadian tersebut. Dia mengatakan petugas Inafis Polres Lampung Utara bersama Polsek Kotabumi Utara serta Polsuska langsung datang ke lokasi untuk mengevaluasi korban. “Setelah menerima laporan tersebut, tim Inafis langsung datang ke lokasi kejadian. Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi,” ujarnya.
Farikhin menjelaskan, sebelum insiden tersebut, korban bersama rekannya berada di rel jalur kereta. Korban berada di tengah jalur rel kereta api untuk memasang paku dibantalan rel, sedangkan rekannya berdiri di pinggir rel. Pada waktu bersamaan kereta api terlihat akan melintas.
“Tak lama kemudian bunyi suara Kereta Api Kuala Stabas dan saksi (rekannya) berusaha memanggil korban untuk pergi dari lokasi tersebut. Akan tetapi, korban tetap berdiri di tengah-tengah rel, sehingga RP tidak bisa menghindar,” ujarnya.
Menurut Farikhin, korban tertabrak dari arah belakang, sehingga korban mengalami luka parah sehingga korban meninggal di tempat. (Red/*)