
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Lusmeilia Afriani belum memberikan tanggapan terkait Laporan dugaan persekongkolan tender pekerjaan paket CWU Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Tinggi Negeri (RSPTN), IRC, dan WWTP Unila senilai Rp18 miliar.
Termasuk beredarnya foto dugaan pertemuan dirinya dengan rekanan pemenang tender proyek dengan nilai mencapai Rp200 miliar tersebut. “Klarifikasi nanti dari humas nanti dikirim ya pak,” kata Rektor Unila singkat.
Seperti diketahui Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Lampung melapor Rektor Unila ke Kejati Lampung pada Senin 18 Maret 2024. (Red)