
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Partai Golkar merasa dirugikan akibat kecerobohan hitung suara di form C1 Plano di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung dan di salah satu TPS di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada, Pesawaran, Jum’at 16 Februari 2024.
Relawan Andi Surya, Agus Setiyo mengatakan bahwa suara Partai Golkar di TPS 5 Gunung Agung, yang seharusnya 44 suara berkurang menjadi menjadi 29 saja. Hal yang sama diungkap relawan Andi Surya lainnya, Irwan Wilantara, yang menemukan fakta di salah satu TPS di Kecamatan Punduh Pidada, terjadi rekayasa tulis atas suara Dr. Andi Surya.
“Pada Halaman C1 plano terdapat Tip-Ex dan pada kolom hitung suara Dr. Andi Surya terdapat himpunan suara berjumlah 26 tetapi ditulis kosong pada kolom jumlah,” kata Agus Setiyo.
“Hal yang sangat krusial adalah, suara Dr. Andi Surya di TPS 5 Gunung Agung, yang seharusnya berjumlah 20, ditulis menjadi angka 2 saja. Ini sebuah fakta bagaimana PPS bekerja tidak cermat sehingga merugikan Partai Golkar dan tentu caleg nya”, lanjut Agus Setiyo.
Andi Surya membenarkan apa yang disampaikan oleh Tim Relawannya itu. “Saya sangat menyesalkan dugaan kecerobohan PPS di TPS 5 Kelurahan Gunung Agung dan salah satu TPS Desa Sukamaju di Kecamatan Punduh Pidada, saya telah perintahkan tim saya untuk memeriksa fakta-fakta rekayasa suara ini,” kata Andi Surya, saat dikonfirmasi 16 Februari 2024 pagi.
Andi Surya mencurigai adanya kecurangan penghitungan suara yang terstruktur, masif dan sistematik. “Menurut saya ada dugaan kecurangan hitung suara secara terstruktur, masif dan sistematik. Kedua kasus hitung ceroboh ini pasti ada unsur kesengajaan sehingga tentu patut menjadi perhatian Bawaslu. Kami juga menduga kasus ini terjadi pada TPS-TPS lain yang belum kami ketahui,” katanya.
“Untuk itu kami akan melaporkan secara resmi kepada Bawaslu agar masalah ini telusuri, dan dibuka kotak kembali untuk hitung ulang, jika terdapat kesengajaan maka ini akan menjadi ranah hukum pidana”, tambah Andi Surya. (Red)