
Medan, sinarlampung.co-Mobil wartawan media online Tobapos, Tomy Nainggolan (40), dibakar empat orang tak dikenal yang datang mengendarai sepeda motor, di kediamannya kawasan Helvetia, Medan, Sumatera Utara, Minggu 11 Februari 2024 dinihari pukul 03:40 Wib.
Baca: Satu Tahun Kasus Penembakan Pemimpin Umum RMOL Bengkulu Belum Terungkap
Para pelaku diduga menggunakan Bom molotov yang dilembarkan dibawah mobil, dekat tangki minyak. Sempat terdengar lima kali ledakan. Sebelumnya, Tomy Nainggolan juga menjadi korban penganiayaan hingga luka serius, pada 8 Februari 2024 lalu, dan menjalani perawatan dirumah sakit. Korban menduga tiga pelaku adalah orang suruhan seorang bandar Narkoba.
Tomy mengatakan, mobil miliknya yang di parkir di depan rumah dan hangus terbakar. Api baru bisa dipadamkan satu jam kemudian setelah korban bersama warga membantu memadamkan api dengan menyiram pasir dan air.
“Sepertinya menggunakan bom molotov. Ada sekira lima botol berada di bawah tangki minyak mobil lalu dibakar, saksi-saksi mendengar empat kali ledakan, ini merupakan upaya pembunuhan,” kata korban, yang kemudian melapor ke Polda Sumut.
Pelaku diperkirakan empat orang mengendarai sepeda motor, memakai helm dan masker. Dia memastikan pembakaran mobil diduga rentetan dari kasus penganiayaan terhadap dirinya di Jalan Kelambir V Gang Anas, Deliserdang, Kamis 8 Februari 2024 lalu. Korban menduga otak pelakunya bandar Narkoba berinisial O, dilatar belakangi pemberitaan.
Menurutnya, saat ini bandar tersebut telah memindahkan lokasi peredarannya Narkoba jenis sabu-sabu hingga pil ekstasi skala besar dari Gang Pantai dekat pajak/pasar Kampung Lalang, Medan ke kawasan yang disebut “Lembah” di Jalan TB Simatupang Gang Mushola ke arah sungai di Medan Sunggal. “Saya perkirakan ada kiloan sabu-sabu setiap harinya habis terjual di Lembah dan sampai saat ini masih tetap aktif,” katanya.
Kasus Toga Parulian dan Leo Depari
Selain kekerasan fisik dialami Tomy Nainggolan, kasus hampir serupa juga dialami seorang wartawan bernama Toga Parulian Pasaribu, wartawan Medan Pos di Belawan. Dia mengalami kekerasan fisik dan hanphonnya dirusak oleh terduga mafia penampungan minyak ilegal disalah satu gudang.
Ketika itu Toga Parulian Pasaribu mendokumentasikan lewat photo hanphone aktivitas di gudang tersebut setelah melihat mobil tanki milik Pertamina keluar masuk ”Kencing” di gudang ilegal tersebut. Namun, penjaga gudang termasuk sopir truk tanki menyerang korban dan merampas serta menghapus poto dokumentasi di hanphone korban.
Kasus itupun telah dilaporkan ke Polda Sumut. Sebelumnya juga, Leo Depari mendapat ancaman teror dan rumahnya juga dilempari bom molotov, beruntung aksi pelaku cepat diketahui korban sehingga api yang sudah mulai menjilat rumah korban dapat segera dipadamkan.
Kasus yang sudah dilaporkan satu tahun lalu, dan terulang lagi beberapa bulan lalu yang motifnya diduga kuat akibat pemberitaan, sampai saat ini pelakunya belum dapat diungkap dan katanya polisi masih melakukan penyelidikan.
Menanggapi kasus kekerasan yang menghambat kebebasan pers itu, Kapoldas Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. ”Polisi masih melakukan penyelidikan,” kata Kombes Hadi Wahyudi.
Juru bicara Poldasu itu mengatakan, Polda Sumut tidak akan mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun terhadap jurnalis. ”Wartawan dalam menjalankan tugas dilindungi UU No 40 Tahun 1999. Barang siapa membatasi kebebasan pers apalagi melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
Terhadap laporan Tomy Nainggolan, Hadi Wahyudi mengatakan, penyidik masih bekerja. ”Mekanismenya ada, melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi kemudian meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan baru kemudian memeriksa terlapor atau terduga tersangka,” sebutnya.
Yang pasti, kata Hadi, setiap laporan yang disampaikan ke polisi akan ditindaklanjuti. Dugaan pelaku suruhan bandar narkoba, Hadi mengatakan, masih melakukan penyelidikan. ”Proses penyelidikan masih berjalan. Soal dugaan pelapor kalau dalang dibalik penganiayaan dan pembakaran mobilnya itu adalah bandar narkoba, masih berupaya dibuktikan melalui penyelidikan yang sedang berjalan,” ujarnya.
Hadi Wahyudi, menambahkan komitmen pak Kapoldasu memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. ”Komitmen pak Kapolda itu sudah dibuktikan dengan menangkap seribuan pelaku narkoba dalam tempo beberapa bulan ini dan komitmen itu juga masih berjalan sampai sekarang,” tegasnya.
Karena itu, kata Kabid Humas, bandar-bandar narkoba masih terus diburu. Salah satu tindakan yang dilakukan dengan meratakan lokasi-lokasi peredaran narkoba. ”Polisi tidak akan mampu bertindak sendiri memberantas penyalahgunaan narkoba, tetapi dibutuhkan peran serta stakeholder dan seluruh masyarakat. Mari sama-sama perangi narkoba sebagai musuh bersama,” katanya. (Red)