
Bandar Lampung (SL)-Pemimpin Umum Kantor Berita Online Fajarsumatera.co.id, Deni Kurniawan menyesalkan kunjungan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad justru ke PWI Lampung, bukan ke media dan wartawan yang menjadi korban.
Bahkan ironisnya media dan wartawan yang mengalami intimidasi dan kekerasan verbal saat melakukan liputan tidak dilibatkan dalam pertemuan itu.
“Kami sangat menyesalkan atas pertemuan antara Kabid Humas Polda Lampung dengan PWI Lampung yang tidak melibatkan perwakilan dari Fajarsumatera.co.id dan Agung selaku jurnalis yang menjadi korban intimidasi oknum anggota kepolisian, jika niatnya adalah tabayun,” kata Deni Kurniawan dalam keterangan persnya kepada sinarlampung.co, Jumat 31 Maret 2023 malam.
Menurug Deni, terkait peristiwa dugaan tindakan Intimadasi oknum Polisi terhadap wartawan saat pengamanan aksi massa mahasiswa Aliansi Lampung Memanggil (ALM), Kamis, 30 Maret 2023 di Kantor DPRD Provinsi Lampung itu adalah korbannya wartawa fajarsumatera.co.id.
“Pada saat terjadi kericuhan massa aksi dari ALM dengan petugas kepolisian, Agung Kurniawan salah seorang Jurnalis Fajarsumatera.co.id yang sedang melaksanakan tugas peliputan, mengalami intimidasi dan kekerasan verbal oleh oknum anggota kepolisian,” katanya.
Deni menilai, peristiwa intimidasi anggota kepolisian dengan jurnalisnya seolah dianggap peristiwa biasa, sehingga dalam menyelesaikan permasalahannya pun mengabaikan pihak pihak yang berkepentingan, terutama korban dari peristiwa tersebut.
“Apakah dalam hal ini pihak PWI sudah meminta ijin bahkan melibatkan Fajarsumatera beserta Agung selaku korban untuk membuat kesepakatan yang entah hal itu untuk kepentingan siapa,” kata Deni.
Dirinya berharap, para pihak khususnya Polda Lampung dan PWI Lampung menghormati dan menghargai peran dan fungsinya satu sama lain. “Jika semuanya dilandasi dengan niat baik, tentu ada cara yang baik juga. Yang jadi korban siapa kok pertemuan dengan siapa,: kata owner media Fajarsumatera itu.
Kabid Humas Sampaikan Maaf Ke PWI
Sebelumnya pasca kekerasan yanb dialami wartawan fajarsumatera, mengaatasnamakan Kapolda Lampung, Kabid Humas Kombes Pandra, mengunjungi PWI Lampung.
Dalam keterangannya, Kabid Humas menyatakan mewakili Kapolda Lampung Irjen Pol Ahkmad Wiyagus mendatangi kantor PWI Lampung terkait adanya dugaan intimidasi seorang jurnalis pada saat terjadi Unras yang dilaksanakan di kantor DPRD Provinsi Lampung, Kamis 30 Maret 2023.
Rencana aksi nya adalah dalam bentuk aksi damai untuk menyampaikan aspirasi tentang UU Cipta Kerja namun terjadi tindakan anarkis yang mengakibatkan terjadinya ricuh antara pihak keamanan dan kelompok aliansi mahasiswa.
Pada saat terjadi kericuhan ini salah seorang jurnalis dari media online fajarsumatera.co.id atas nama Agung Kurniawan yang diduga mengalami intimidasi saat peliputan, Polda Lampung menyampaikan permohonan maaf.
“Dibulan penuh berkah ini kita semua muhasabah diri, saya atas nama Polda Lampung mohon maaf kepada Jurnalis yang diduga mengalami intimidasi anggota yang melakukan pengamanan di lokasi unjuk rasa kemaren,” Kata Kabidhumas.
Kabidhumas juga menjelaskan aparat keamanan tidak akan bertindak apabila aliansi mahasiswa dalam Unras di Aksi Damai nya menolak UU Cipta Kerja dalam keadaan tertib dan mengikuti aturan dalam melakukan Unras,
Kabidhumas berujar bahwa saat ini kita harus saling dapat menjaga diri dimana umat Islam tengah menjalankan Ibadah Puasa dibulan Suci Ramadhan 1444 H / Tahun 2023. “Mari Kita Saling Menjaga Hati dan Perilaku di Tempat Umum ( Ruang Publik).
Pada kesempatan ini Wakil Ketua Bidang Pembelaan wartawan PWI Lampung dan selaku Ketua Lembaga Advokasi Konsultan Hukum PWI Lampung Kusma mengungkapkan ucapan terimaksih kepada Polda Lampung dengan kehadiran Kabidhumas Kombes Zahwani Pandra Arsyad di kantor PWI Lampung.
”Saya mengucapkan terimakasih atas respon cepat yang dilakukan Polda Lampung atas peristiwa yang dialami jurnalis fajarsumater.co.id Agung Kurniawan. Semoga kedepannya hal ini tidak terjadi lagi. Polda Lampung selaku mitra PWI Lampung akan selalu menjaga silaturahmi ini terjaga dengan baik,” ungkap Kusma.
PWI Lampung meminta kepada Polda Lampung untuk juga menyampaikan kepada anggotanya, bahwa wartawan dalam melakukan kerja jurnalistik juga dilindungi undang-undang.
Tidak diperkenankan merampas peralatan kerja wartawan bahkan sampai meminta menghapus rekaman suara maupun video yang diambil wartawan ketika meliput, sebab itu sama saja mengancam kebebasan pers.
“Ayo kita sama-sama hormati, apa yang sudah disepakati oleh dewan pers dan Polri dalam MoU. Pun PWI dan Polda Lampung dalam perjanjian kerjasama teknis yang baru saja ditandatangani awal bulan ini.
Saya menghimbau kepada semua jurnalis yang melakukan peliputan agar mengenakan identitas seperti Idcard jurnalis atau seragam media agar tidak lagi terjadi hal seperti ini.
“Disamping itu rekan jurnalis ketika melakukan peliputan unjuk rasa atau yang lainnya yang kiranya akan terjadi tindakan anarkis jangan terlalu dekat jaga diri kita agar tetap aman meliput karena keluarga kita menunggu kita di rumah dalam keadaan sehat dan selamat,” katanya. (Red).