
Pesawaran (SL)-Tokoh Adat Gedung Cahya Marga Dalom Mulkan didamingi pengurus Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Pesawaran melaporkan dugaan korupsi dana adat yang di lakukan oleh pemerintahan Desa Waykepayang, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran. Dugaan korupsi dana adat tahun 2020-2021 yang diduga dilakukan oleh Bendahara Sekdes dan Ketua BPD (Badan Permusyawarahan Desa) dilaporkan ke Inspektorat, Rabu 25 Januari 2023
Dalom Mulkan mengatakan pihaknya melaporkan pemerintahan desa ke Inspektorat demi kejelasan dari dugaan penyimpangan anggaran dana adat tahun 2020 dan 2021 lalu. “Dianggarkan untuk tahun 2020 sebesar Rp32 juta. Tapi saya tidak menerima anggaran tersebut jadi dikemanakan uang nya,” kata Dalom Mulkan.
Menurut Dalom Mulkan, dirinya sudah berulang kali mengunjungi Bendahara Desa, hingga kerumahnya, tapi terkesan menghindar. “Saya sudah beberapa kali ke rumah Bendahara Desa di dusun Pahemungan. Tapi tidak pernah ada di rumah. Saya mau meminta penjelasan dari bendahara uang adat tersebut sebenarnya diberikan kepada siapa agar adanya titik terang. Tapi bendahara terkesan menghindar dan tidak mau menemui saya,” kata Mulkan.
Karena itu, kata Dalon, pihak melapor ke Inspektorat, dan menunggu hasil pemeriksaannya. “Dalam hal ini saya akan menunggu terlebih dahulu apa hasil dari pemeriksaan Inspektorat. Jika memang perlu, sekalian nanti saya akan laporkan ke Kejari dan Polres Kabupaten Pesawaran, ya dalam waktu dekat ini,” katanya.
Staf bagian perencanaan inspektorat, Baidi, yang menerima Laporan dari tokoh adat mengatakan sekertaris Aseva sedang Dinas Luar. “Sekertaris Inspektorat sedang dinas luar. Nanti saya akan sampaikan semua dan segera turunkan Investigasi Irban lima untuk segera turun di desa Waykepayang,” kata Baidi.
Sebelumnya Tokoh adat Way Kepayang mengaku tidak pernah menerima anggaran dana adat tahun 2020. Diduga anggaran Rp32 juta itu digelapkan oleh Pemerintah Desa Way Kepayang, Kecamatan Kedondong. “Tahun 2020 ada anggaran adat Rp32 juta. Tapi kami tidak pernah terima,” kata Mulkan selaku Dalom Cahya Marga saat berkunjung ke kantor biro Sinarlampung di Pesawaran, Rabu 4 Januari 2023.
Mulkan mengatakan jika di tahun 2020 tidak pernah menerima realisasi anggaran dana adat sebesar Rp.32.000.000 sesuai data lembaga pencegahan jaringan korupsi. Sedangkan di tahun 2019 dirinya mengaku pernah menerima sebesar Rp.7 juta. “Tahun 2019 itu bahasanya hanya kebijakan saja uang sejumlah Rp7 juta. Saya ingat, kalau 2020 saya benar-benar tidak menerimanya,” kata Mulkan
“Saya sudah pernah konfirmasi kabar itu kepada Sekdes Jayadi dan meminta data SPJ Desa agar ini menjadi jelas, tetapi saya tunggu dari bulan Agustus Tahun 2020 Sekdes tidak memberikan data tersebut, terakhir sebelum di selenggarakanya Pilkades serentak Tahun 2022 saya tanya lagi,” katanya.
Sebelum Kades Samsul meninggal duani, saat itu kades memang sakit sejak tahun 2019. Jadi segala urusan desa di serahkan ke Sekdes Jayadi sampai di ahir tahun ini tahun 2022, “Terakhir sebelum di selenggarakanya Pilkades serentak Tahun 2022 saya juga pernah pertanyakan kembali ke Sekdes tapi dia bilang bahwa Data SPJ di tahun 2020 belum ditemukan,” katanya. (Red)