
Bandar Lampung (SL)-Nama mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN disebut dalam sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila), pada Smsidang kedua dengan terdakwa Andi Desfiandi yang menghadirkan dua saksi Wakil Rektor II Unila Prof Asep Sukohar dan Dr Budiono, di PN Tanjungkarang, Rabu 16 November 2022.
Dalam persidangan, penasehat hukum terdakwa Ahmad Handoko menanyakan kepada saksi Asep Sukohar menengenai nama-nama yang menitipkan calon mahasiwa unila, dimana salah salah satunya yakni Herman HN.
Menanggapi hal tersebut, Prof Asep Sukohar mengaku tidak mengetahui. “Saya tidak tahu,” ujarnya.
Usai persidangan Ahmad Handoko mengatakan, pihaknya sengaja menanyakan hal tersebut kepada saksi, karena nama Herman HN berkaitan dengan saksi dan Budi Sutomo.”Dalam BAP Budi Sutomo menyatakan Herman HN menitipkan satu mahsiswi dan menyetor Rp150 juta,” ungkapnya.
Handoko mengatakan, untuk realnya ada dalam BAP Budi Sutomo, dalam BAP tersebut Herman menitipkan 1 mahasiswi jurusan Farmasi. “Untuk jelasnya kita lihat saja nanti dipersidangan keterangan Budi Sutomo,” katanya.
Terkait munculny nama Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Lampung itu, Juru Bicara Herman HN, Rahmat Husein menyampaikan bahwa akan ada momentumnya untuk Herman HN menyampaikan penjelasan resmi terkait hal tersebut.
“Terkait pemberitaan, saya sudah sampaikan kepada Pak Herman HN, dan beliau juga sudah menyampaikan kepada saya, bahwa akan ada momentumnya nanti untuk klarifikasi terkait berita tersebut,” katanya.
Disinggung benar atau tidaknya berita itu. “Nanti dijelaskan semuanya,” ujarnya.
Rahmat Husein menambahkan, bahwa Herman HN mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Jalur Mandiri Unila.
“Yang jelas pak Herman HN mendukung apa yang dilaksanakan saat ini oleh KPK,” kata Rahmad Husen. (RED)