
Jakarta (SL)-Pasca ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah yang melibatkan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju. Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengundurkan diri dari jabatanya sebagai pimpinan di DPR. Surat pengunduran diri Azis Syamsuddin telah diterima DPP Partai Golkar. Namun Azis masih berstatus sebagai anggota DPR RI.
Baca:Β KPK Dalami Peran Aliza Gunado, Ini Profil Azis Syamsudin
Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adies Kadir membenarkan prihal pengunduran diri Azis tersebut. Adies menyatakan, sudah dikirimkan Azis Syamsuddin kepada Ketua Umum Partai Golkar. “Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024,” ujar Adies Kadir, dalam konferensi pers di Ruang Fraksi Partai Golkar DPR RI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu 25 September 2021 siang.
Pengunduran diri Azis, kata Adies, terkait dengan penggantinya. Karena dalam waktu dekat DPP Golkar akan menyiapkan penggantinya. “Sehingga terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat,” kata Adies.
Sebelum setelah sempat di jemput paksa di rumahnya, Azis Syamsuddin resmi ditahan penyidik KPK untuk 20 hari pertama. Azis ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Selatan. Jika jadi untuk di PAW, kursi Azis sebagai anggota DPR RI dari Dapil Lampung II ini kemungkinan ditempati Riswan Tony DK yang perolehan suaranya berada di urutan tiga.
Terkait hal itu, Riswan mengatakan, hal itu memang diatur Undang-undang. Di mana, suara terbesar berikutnya memiliki hak menggantikan anggota yang berhalangan tetap.Β “Ya menurut Undang-undang begitu, suara terbesar berikutnya yang punya hak untuk menggantikan anggota yang berhalangan tetap,” kata Riswan, dilangsir postkotalampung, Sabtu 25 September 2021 malam.
Namun, Riswan tetap harus menunggu keputusan hukum tetap terhadap Azis dan arahan dari DPP Partai Golkar serta KPU RI.Β Saat ini, mantan Anggota DPR RI dua periode ini tengah disibukkan dengan aktivitas lamanya sebagai wiraswasta setelah gagal ke Senayan tahun 2019 lalu.
Diketahui, dari 10 calon legislatif DPR RI dari Partai Golkar Dapil Lampung II tahun 2019, partai yang diketuai Airlangga Hartarto ini memperoleh 281.277 suara. Azis berada di urutan pertama dengan jumlah suara 104.042. Kemudian disusul Ir. Hanan A. Rozak dengan jumlah suara 31.016 yang sudah duduk di Senayan dan Drs. H. Riswan Tony DK dengan jumlah suara 15.774.
Sehingga, nama yang berpeluang kuat menggantikannya adalah Drs. H. Riswan Tony DK yang perolehan suaranya berada di urutan ke tiga di Dapil Lampung II, meliputi Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Way Kanan, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji. (red)