
Bandar Lampung (SL)-Tim Krimsus Polda Lampung melakukan sidak lokasi pencemaran lingkungan akibat limbah olahan getah karet milik PT. Ruber Jaya Lampung (RJL) di Desa Lematang Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, Jum’at 23 April 2021. Tim juga mendatang lokasi pemukiman warga Desa Sukanegara dan Kaliasin.
“Ya ada polisi Tim dari Polda Lampung. Mereka datang ke pabrik PT. RJL, melihat-lihat tempat penampungan limbah yang berada dibelakang pabrik. Usai dari pabrik, robongan polisi turun Ke Lokasi pemukiman warga Yang berdekatan dengan lokasi Pabrik. Polisi juga mendatni kolam yang tercemar limbah olahan karet PT. Ruber, yang ikan nya pada mati semua,’ kata warga.
Tim Polda Lampung juga menemui warga sekitar pabrik. “Ya warga ditanya-tanya gitu, tentang pemberitaan di media masalah pencemaran lingkungan dan tanya-tanya siapa warga yang ada dalam video berita itu, sepertinya sih perusahaan yang nyuruh. Bahkan warga yang ada di dalam pemberitaan video (Radar TV News) itu juga diminta oleh perusahaan datang ke pabrik hari minggu, katanya perusahaan mau tanya, siapa orang wartawan itu,“ katanya.
Sekjen DPW Gemak Andika mengapresiasi pihak kepolisian yang mendatangi pabrik dan warga sekitar pabrik terkait masalah limbah olahan karet milik PT. RJL. Menurut aksi Polda Lampung itu langkah yang baik dari pihak kepolisian Polda Lampung dalam menyikapi keluhan warga Desa Sukanegara dan Kaliasin yang menjadi korban pencemaran lingkungan limbah olahan karet milik PT. Ruber Jaya Lampung.
“Kita patut acungkan jempol dan support kepada pihak kepolisian Polda Lampung, yang cepat dan tanggap dengan menyikapi permasalahan terhapap warga Sukanegara dan Kaliasin yang menjadi korban pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah PT. RJL, ” kata Andika kepada wartawan Sabtu 24 April 2021.
Andhika, berharap dengan adanya penyelidikan dari Tim kepolisian Polda Lampung terkait permasalahan keluhan warga tentang Limbah PT. RJL, perusahaan dapat memberikan keterangan yang sebenarnya dan tidak memanfaatkan situasi sehingga mangkin bertambahnya ada rasa ketakutan pada warga khususnya yang bertempat tinggal dekat dengan lokasi limbah PT. Ruber.
“Warga sekitar itu juga warga Negara Indonesia, di lindungi olah Undang-undang, mempunyai hak hidup sehat, menghirup udara sehat yang tidak terkontinasi dengan buruknya polusi udara yang mengandung zat kimia, apalagi dengan udara bau busuk limbah yang sangat menganggu pernapasan dan kesehatan, itu yang harus di pertimbangkan oleh pihak perusahaan,“ kata Andika.
Andhika menambahkan, seharusnya dengan situasi seperti ini, pihak perusahaan segera mengambil langkah solusi dan kebijakan yang tidak merugikan kedua belah pihak (warga dan Perusahaan). Dalam arti, warga sekitar tidak lagi menghirup udara bau busuk limbah, warga sekitar sering diperhatikan dari sisi kesehatan dan sosial.
“Itu solusi yang terbaik, bukan malah sebaliknya pihak perusahaan akan mengumpulkan orang-orang yang ada dalam berita video di salah satu media untuk menanyakan siapa orang wartawan itu, itu nanti menjadi dugaan Intimidasi kepada warga. Kalau keadaan seperti itu, berarti hasil tes laboratorium yang harus bicara,“ katanya.
Sementara Manager PT. Ruber Jaya Lampung, Irfan, menjelaskan kepada kepada wartawan, bahwa perusahan telah memberikan gantirugi kepada pemilik kolam yang ikan nya mati akibat tercampurnya air limbah. “Pemilik kolam tidak ada masalah, ikan-ikan yang mati sudah diganti rugi. Ini yang terkena limbah kan hanya satu warga pemilik kolam, dan tidak menyebar ke warga sekitar. Dan juga air kali itu tidak tercemar olah limbah,“ kata Irfan.
Cemari Lingkungan
Sebelumnya limbah pengolahan karet PT. Ruber Jaya Lampung (RJL) di Desa Lematang Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, diduga mencemari lingkungan pemukiman warga Desa Sukanegara dan Desa Kaliasinm terutama lingkungan warga sekitar lokasi pabrik. Selain bau busuk yang sangat meyengat pada siang hari, ketika hujan turun pun limbah bekas olahan karet juga mengaliri kali/anak sungai yang melintasi pemukiman warga di dua Desa yaitu Desa Sukanegara dan Desa Kaliasin.
Sehingga, air kali yang biasa digunakan untuk kebutuhan pertanian oleh warga Desa Sukanegara dan Kaliasin, bila air kali/sungai itu terkena badan maka akan berdampak gatal-gatal itu dikarenakan air sungai yang sudah bercampur dengan limbah pembuangan getah karet milik PT. RJL. Parahnya lagi, limbah getah karet milik PT. RJL yang dibuang sembarangan dikarenakan tangki timbun limbah telah penuh, ketika musim hujan limbah itu merembas ketanah milik warga yang berbatasan dengan pagar pabrik.
Sehingga, kolam ikan milik warga Desa Sukanegara harus menjadi korban, ikan dikolam mati dikarenakan air kolam bercampur dengan limbah bahkan air kolam berubah menjadi lumpur dengan warna hitam dan berbau busuk yang sangat menyengat.
“Kemarin waktu hujan turun, kolam ikan ini dipenuhi olah limbah karet milik. PT, RJL, sehingga ikan Nila yang ada di kolam ini mati semua pak. Bahkan air kolam berubah menjadi lumpur warna hitam bau nya busuk sangat menyengat, “Beber warga yang berinisial BM yang bekerja dikolam milik pak Rahmat warga Desa Sukanegara kepada wartawan, pada Kamis 15 April 2021 lalu.
Menurut warga hal itu sudah lama terjadi setelah adanya pabrik olahan getah karet milik PT. RJL. Namun selama ini warga kediamanya berdekatan dengan lokasi pabrik hanya diam dan pasrah tidak tau kemana tempat mengadu bahkan selama selama pabrik olahan getah karet itu beroperasi, tidak ada kompensasi apa pun kepada warga dekat pabrik.
Padahal, warga sekitar setiap harinya menghirup udara busuk yang disebabkan oleh limbah pabrik. “Kami warga disini kalau siang hari waktu cuaca panas itu setiap hari selalu disajikan udara bau busuk limbah getah karet oleh PT. RJL, coba pak, tanya dengan ibu-ibu yang punya anak bayi (balita), bayangkan kalau bagi anak-anak balita disini setiap hari menghirup udara bau busuk limbah PT. RJL, seperti apa akibatnya,” terangnya.
Pabrik yang beroperasi melakukan pengolaan getah karet, itu juga tidak pernah ada perhatian kepada warga sekitar yang pemukimanya berdekatan dengan pabrik. “Selema pabrik berdiri, belum ada kepedulian atau kompensasi berbentuk apapun kepada warga masyarakat sekitar sini, ya hanya bau busuk dan pencemaran air kali itu aja yang kami dapatkan,“ ujar warga. (Red)