
Bandar Lampung (SL)-Ketua DPRD Kota Metro membenarkan bahwa mobil dinas BE-14-F yang sempat dihadang Sat Narkoba Polres Kota Metro, adalah salah satu kendaraan dinas fasilitas rumah Dinas Ketua DPRD Kota Metro. Mobil itu digunakan oleh R dan F, tanpa sepengetahuan pihaknya, dan diluar kepentingan dinas, pasalnya saat kejadian ketua DPRD Kota Metro sedang berada di luar kota.
“Memang benar mobil itu adalah kendaraan dinas pimpinan DPRD Kota Metro. Saya pribadi dan pimpinan DPRD Kota Metro minta maaf atas insiden yang diluar kendali kami ini. Mobil itu digunakan oleh mereka, tanpa sepengetahuan kami, dan ulahnya merusak nama baik DPRD,” kata Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muammar Gaddfi Nasution, kepada sinarlampung.co, Jum’at malam.
Menurut Tondi, dirinya baru saja berada di Kota Metro, dan sudah mendapat laporan tentang kabar tersebut. Karena sebelumnya hanya mendapat kabar dari teman teman wartawan, dan media sosial. “Kita dukung proses hukum di Polres Kota Metro, dan kita dukung semangat dan upaya pemberantasan narkoba di Kota Metro, yang memang menjadi musuh bangsa ini,” kata Tondi.
Menurut Tondi, MH dan F, memang kerap berada di rumah Dinas, karena ada kerabatnya yang bekerja di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Metro. Dan pihaknya tidak pernah tahu jika mereka terlibat konsumsi barang haram tersebut. “Sekali lagi kami mohon maaf kepada masyarakat Kota Metro, dan pimpinan dewan, atas insiden memalukan ini. Kita akan perketat penggunaan kendaraan dinas agar hal itu tidak terulang,” katanya. (Red)