
Tanggamus (SL)-Pj. Kepala Pekon Pariaman, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, Kadir (52) yang juga ASN Dinas Pendidikan Tanggamus, diringkus Tim Satres Narkoba Polres Tanggamus, saat sedang asik pesta sabu di kediamannya, Sabtu 31 Oktober 2020 sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku sempat mencoba membuang barang bukti satu kedalam toilet di lantai II Rumahnya.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya, mengatakan tersangka KD ditangkap saat mengonsumsi sabu di rumahnya, Sabtu 31 Oktober 2020 pukul 19.00 WIB. “Pada saat penggrebekan yang bersangkutan sedang berada dirumahnya bagian atas atau di lantai dua, sendirian,” kata I Made Indra Wijaya, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Minggu 1 November 2020.
Dalam penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa bong, plastik klip isi kristal putih diduga sabu-sabu, dan hasil test urine sementara positif sabu. “Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Menurut Kasat penangkapan tersangka berdasarkan rangkaian penyelidikan informasi masyarakat bahwa tersangka sering mengonsumsi sabu di rumahnya di Pekon Tanjung Gunung Kecamatan Pulau Panggung . “Setelah mendapat bukti permulaan, kami bergerak ke rumahnya. Setelah pintu kamar kerja tersangka terbuka, tersangka sempat membuang sabu di kamar mandi, beruntung tidak masuk ke dalam lubang sehingga berhasil ditemukah,” ujarnya.
Saat ini, kata Kasat, petugas juga masih melakukan pengembangan asal usul tersangka mendapatkan sabu sabu. “Kita masih mendalami darimana tersangka mendapatkan barang haram tersebut. Asal sabu masih diselidiki. Mudah-mudahan besok dapat kami ungkap,” katanya. (Red)