
Bandar Lampung (SL)-Massa Forum Suara Masyarakat Lampung yang terdiri dari Front Pembela Islam (FPI), mahasiswa, Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam), Tapak Suci, dan lainnya menggelar aksi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Lapangan Korpri, kompleks Kantor Gubernur Lampung, Jumat, 27 Juni 2020.
Selain menolak RUU HIP, massa berselogan selamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila serta menolak komunisme. Koordinator aksi, Ramadhiyan Eka Putra atau Ustaz Royan mengatakan bahwa menyikapi persoalan kebangsaan dan keumatan dalam rangka menyelamatkan NKRI dari bahaya laten paham komunis dan menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap habib, ulama, kyai, dan tokoh aktivis.
Maka atas nama Forum Suara Masyarakat Lampung menggelar aksi untuk menyampaikan beberapa pernyataan sikap. “Tuntutan aksi kita sama seperti nasional. Secara tegas kita menolak RUU HIP. Kita ingin selamatkan NKRI dan menolak komunisme. Kita juga tadi secara simbolis membakar bendera PKI sebagai kepedulian, kecintaan kitanl kepada NKRI, Pancasila, dan Allah swt,” kata dia dalam orasinya.
Kemudian pihaknya mendesak DPR memasukan TAP MPRS No. XXV(25)/MPRS/1966, menolak RUU HIP untuk dibahas dirapat atau sidang DPR, mendukung penuh maklumat MUI tentang Penolakan RUU, menuntut dan memproses hukum para inisiator dan konseptor RUU HIP serta mendorong MPR bersama DPRย agar menggelar sidang istimewa.
Kemudian pihaknya menekankan kepada pemerintah melalui DPR dan menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai masuknya komunis gaya baru. “Kami menolak tenaga kerja asing (TKA) masuk di NKRI khususnya di Provinsi Lampung. Selanjutnya menyerukan kepada umat Islam untuk kembali melaksanakan dan memakmurkan tempat ibadah,” ujarnya.
Anggota DPRD Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu mengatakan bahwa jajarannya mendengarkan, menampung, dan meneruskan aspirasi dari peserta aksi. DPRD Provinsi Lampung secara terbuka menerima aspirasi tersebut dan mengajak duduk bareng perwakilan dari ormas dan elemen peserta aksi tersebut.
“Kedepan akan dibahas di dalam rapat pimpinan. Kemudian kita sampaikan kepada DPR RI bahwa Forum Suara Masyarakat Lampung menyampaikan aksi untuk menuntut dan memperjuangkan beberapa point-point yang disampaikan,” kata Sekretaris DPW PKS Provinsi Lampung ini.
Ratusan umat muslim Provinsi Lampung yang tergabung dalam Forum Suara Masyarakat Lampung, sempat membakar bendera komunisme PKI yang berlogo palu arit ini, dalam aksi damai menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Ustad Royan menjelaskan, bahwasanya aksi pembakaran ini sebagai bentuk bukti secara simbolis dan sebagai bukti nyata, betapa bencinya aksi massa terhadap paham komunis. “Terkait pembakaran bendera PKI ini, sebagai bukti secara simbolis dan bukti nyata betapa bencinya kita terhadap PKI. Kita berorasi ini juga sebagai bentuk tanda cinta, kepada Allah, dasar negara Pancasila, dan NKRI,” jelas Ustad Royan saat dikonfirmasi awak media.
Menurutnya, paham komunis tersebut disinyalir dan patut diduga telah tumbuh subur. Hal inilah yang menurut dia, untuk patut ditolak dan dihapuskan secara keseluruhan. Dalam hal ini juga, ia bersama massa aksi akan tetap menolak paham komunis dan membatalkan RUU HIP tersebut.
“Kalau tidak menolak ini, maka kita sebagai umat islam penjaga NKRI menganggap hal ini, bisa jadi RUU akan disahkan secara diam-diam. Tapi alhamdulillah kami semua mengawal maklumat MUI, untuk menolak komunis dan membatalkan RUU HIP ini,” jelas Royan.
Forum Suara Masyarakat Lampung ini, menyambangi kantor DPRD Provinsi Lampung untuk menyampaikan aspirasi dan menyikapi persoalan kebangsaan, terkait dengan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila. Selain itu, mereka juga membawa 7 tuntutan lainnya untuk menolak RUU HIP dan lainnya. (Red)