
KPK akan terus mendorong Pemprov Lampung agar melakukan penataan dan penarikan pajak kepada semua perusahaan, khususnya PT SGC terkait Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA). Tim terus bekerja mengumpulkan data dan informasi terkait izin penggunaan air tanah berbagai perusahaan di Lampung, terutama PT SGC, ungkap Dian dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (16/9)
KPK akan terus mendorong Pemprov Lampung agar melakukan penataan dan penarikan pajak kepada semua perusahaan, khususnya PT SGC terkait Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA). “Tim terus bekerja mengumpulkan data dan informasi terkait izin penggunaan air tanah berbagai perusahaan di Lampung, terutama PT SGC,” katanya, Minggu (15/9). (rmol/red)