
Lampung Utara (SL)-Personel Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara mengevakuasi sosok jasad pria ditemukan hangus terbakar dalam gubuk di Dusun Harapanjaya, Desa Negerigalihrejo, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (12/9/2019).
Diketahui, korban Madjahri, (83), merupakan warga Dusun Tahalabalak, Desa Oganjaya, RT 001. RW 009, Kecamatan Sungkai Utara, kabupaten setempat.
Kapolsek Sungkai Utara, AKP Muslikh, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP. Budiman Sulaksono, menyampaikan, pihaknya mendapatkan informasi telah terjadi peristiwa kebakaran di TKP. “Kabar adanya kejadian kebakaran yang menelan korban jiwa, kami dapatkan sekitar pukul 11.30 WIB,” kata AKP. Muslikh, Kamis, (12/9/2019).
Setelah mendapatkan informasi itu, Kapolsek Sungkai Utara bersama jajaran mendatangi TKP. “Ditemukan di TKP, jasad korban (Madjahri.red) telah meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar,” terangnya.
Korban diduga meninggal dunia karena terpanggang api yang disinyalir berasal dari tungku kayu untuk memasak yang saat itu menyambar dinding rumah korban yang terbuat dari geribik. Api dengan cepat melahap rumah korban berikut dirinya. “Ketika itu, sedang tertidur di kamarnya. Korban juga diketahui mengidap penyakit lumpuh,” jelas Muslikh lebih lanjut.
Sementara itu, menurut keterangan saksi mata, lanjut AKP Muslikh, istri korban Aliah (67), bahwa pada saat kejadian, dirinya sedang pergi melihat kebun. “Istri korban mendapat informasi jika rumahnya telah terbakar. Mendengar kabar tersebut dirinya bergegas pulang dan medapati rumahnya telah rata dengan tanah terbakar api dan suaminya ditemukan telah meninggal dunia terbakar api,” jelas Muslikh.
Setelah dibawa ke Puskesmas Sungkai Tengah untuk di visum, namun pihak keluarga korban, melalui anak korban Jumadi (51), meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak dilakukan autopsi seraya menerima kejadian kebakaran tersebut murni sebagai suatu musibah. (ardi)