
Lampung Utara (SL)-Dalam rangka pengendalian, perawatan, dan pemeliharaan tahanan, Polres Lampung Utara dan Rutan Kelas II B Kotabumi menjalin kerja sama, Selasa (30/7/19). Hal ini ditandai dengan penandatangaan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, dengan Karutan Kelas II B Kotabumi Denial Arif, rumah makan Slamet Wonogiri.

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K., mengatakan, bahwa meningkatnya pengungkapan kasus di Kabupaten Lampung Utara mengakibatkan jumlah tahanan meningkat. “Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di lingkungan kita, kita harus menjali komunikasi yang baik dengan memperbaiki SOP yang ada. Lebih baik kita banyak pencegahannya,” ujar Kapolres Lampung Utara.
Sementara itu, Karutan Kelas II B Kotabumi Denial Arif, A.Md. IP., S.H., M.H. menyampaikan dengan adanya MoU yang mana kita ada kurang bisa kita perbaiki bersama-sama. “Terima kasih banyak atas dukungan dan kami siap bersinergi dengan Polres Lampung Utara, mudah-mudahan kedepan akan lebih baik lagi,” kata Denial Arif. (*/ardi)