
Lampung Utara (SL)-17 rumah sakit yang ada di Provinsi Lampung mengalami penurunan grade (tingkat). Dua diantaranya berada di Kabupaten Lampung Utara. Hal ini diketahui, berdasarkan surat rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan No. H.K. 04.01/I/2963/2019, tentang Type Kelas Rumah Sakit (RS) yang ditetapkan pada Senin lalu, (15/07).
Kedua rumah sakit (RS) yang ada di Lampura mengalami turun grade itu, yakni RS Medika Insani yang terdapat di jalan lintas Sumberjaya, nomor 667, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Bukitkemuning; dan RS Candimas Medical Center, yang terdapat di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum), nomor 21, Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Kedua RS tersebut semula diketahui mengantongi type D, namun dari hasil keputusan Kemenkes kedua-duanya kini beralih type menjadi D+. Informasi yang dihimpun, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, yang dipimpin Maya Metissa, kurang melakukan pembinaan yang berakibat menurunnya kinerja kedua rumah sakit dimaksud.
Meski demikian, Direktur RS Medika Insani Bukit Kemuning, dr. Lolin Rara Masela, melalui Bagian Umum Eti Rubieti, membenarkan perihal turunnya grade RS dimaksud. “Iya benar, Mas. Rumah Sakit Medika Insani, saat ini telah turun kelas, yang sebelumnya dari type D, kini telah menjadi type D+,” ujarnya, Kamis, (18/7/2019), di ruang kerjanya.
Menurutnya, menurunnya grade RS Medika Insani masih dalam toleransi dan merupakan hal yang wajar. “Sebenarnya, hal itu .asih dalam katagori yang wajar. RS Medika Insani ini baru terakreditasi sejak setahun yang lalu, tepatnya pada 6 Juli 2018. Jadi, rumah sakit ini lagi tahap tumbuh dan berkembang dalam segi pelayanan. Kita juga secepatnya akan melakukan pembenahan, dari segi sarana dan prasarananya. Sehingga, ke depannya kami berupaya meraih type C,” kilah Eti.
Dirinya juga menepis anggapan jika yang menjadi pemicu turunnya grade RS Medika Insani disebabkan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampura selama ini tidak melakukan pembinaan yang cukup. “Oh, tidak seperti itu. Pihak Dinas Kesehatan Lampura selama ini proaktif dalam memberikan pembinaan, memonitor perkembangan rumah sakit ini, serta rutin melakukan evaluasi,” tepisnya.
Eti Rubieti mengakui jika faktor utama yang menyebabkan RS Medika Insani turin grade disebabkan sulitnya jaringan internet guna melakukan update (pembaruan) data ke Kementerian Kesehatan. “Dapat dipastikan, kami selama ini terkendala oleh jaringan internet yang mengakibatkan terhambatnya penginputan data ke Kemenkes di Jakarta. Selebihnya, baik-baik saja. Silakan kalau mau crosscheck langsung,” kata Eti lebih lanjut.
Dirinya juga menyampaikan, jika RS Medika Insani memiliki 12 orang dokter spesialis, dengan sarana dan prasarana medis yang sesuai dengan standar kelayakan dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Selain RS Medika Insani dan Candimas Medical Center Candimas yang terdapat di Lampura, ada 15 rumah sakit lainnya yang juga mengalami hal serupa, yakni Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung, RS Kotaagung Tanggamus, RSUD Pringsewu, RS Airan Raya Lampung Selatan, RSUD Sukadana Lampung Timur. Rumah sakit dimaksud turun grade dari semula bertipe C, saat ini turun menjadi tipe D.
Kemudian RS Ibu dan Anak Mawar Lampung Timur dari tipe C ke C+, RSUD Demang Seputih Raya Lampung Tengah (dari tipe C ke D), RSU Haji Kamino Waykanan (dari tipe C ke D), dan RSU Bunda Waykanan (dari tipe C ke D).
Selanjutnya RSU Medika Tulangbawang, dari tipe D ke D+, RSU Surya Asih Pringsewu (tipe D ke D+), RSUD Tulangbawang Barat (tipe D ke D+), RS Muhammadiyah Metro (tipe C ke D), RS Restu Bunda Bandarlampung (tipe C ke C+), serta RS Ibu dan Anak Sinta Bandarlampung dari tpe C ke C+. Hingga berita ini dirilis, Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Lampura, Maya Metissa, belum dapat dimintai keterangan terkait kedua rumah sakit yanng berada di Lampura mengalami turun grade. (ardi)