
Bandar Lampung (SL)-Marji (50), pria keterbatasaan ekonomi, warga asal RT 06/07 Dusun Kemiling Desa Pugung Raharjo kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur, itu terbaring di ruang isolasi Rumah Sakit Abdoel Moeloek. Dia menderita sakit akut pada kulit melepuh Suspect Steven–Johnson pada sekujur tubuh hingga 100 persen.

Sempat tak terawat dengan baik sejak masuk RSUAM, tapi setelah ramai di beritakan, pelayanan RSUAM tiba tiba sedikit mendapat perhatian. Alas tidurnya yang semula dilapisi kardus dan koran, kini dilapisi sprei, dan pasien yang hanya dipasang infus dengan kondisi sulit bernapas dan berbica itu kini dipasang slang oksigen, Selasa (18/6)
Awalnya miris melihat Marji, yang hanya diinpus dan dibaringkan diruang isolasi tanpa sprei. Luka melepuh mengeluarkan cairan dan menimbulkan aroma busuk itu tercium hingga pintu masuk ruangan. Para pejaga dan pasien lain nyaris tak sanggup bertahan dekat pasien. “Dirawat di sini sejak lebaran ke enam. Seperti tak ditangani. Tidak ada peningkatan, tapi justru lebih parah,” kata Suyitno (40), kerabat Marji, yang selalu mendampingi pasien sejak pertama berobat.
Suyitno menceritakan, Marji adalah tetangga dekatnya. Kisaran April 2019 dia menderita bintik bintik merah disekujur tubuhnya. Lalu Marji dibawa berobat ke Puskesmas Pugung Raharjo, dan sempat diberi obat dan saleb. Karena tidak ada perubahan, Marji kemudian juga berobat kepada dokter spesialis kulit, dan sempat 10 hari menjalani perawatan di RS AKA Sribawono.
“Saat di RS AKA memang sedikit ada perubahan, kulitnya mengering. Lalu disarankan untuk rujuk ke RSAM. Tapi kami bawa pulang dulu, 2-3 hari dirumah, lalu kami bawa ke Abdoel Moeloek. Sekitar 10 hari lebih, menjelang lebaran pasien kami bawa pulang,” katanya.
Lalu, sepekan usai lebaran, Marji kembali di rawat di RSAM. Tapi sejak itum kondisinya kian hari kian memburuk. Melihat kondisi pasien, yang kiat menghawatirkan, keluarga dan para kerabat melakukan musyawarah dan sepakat akan membawa Marji pulang.
“Karena sepertinya semakin parah, sepakat kami ingin bawa pulang. Tapi saat menguru administrasi justru tidak boleh. Karena jika dibawa pulang, maka BPJS tidak berlaku, dan dianggap umum harus bayar Rp4,5 juta. Melihat kondisi pasien yang begitu kami berpikir lain, dan ingin didoakan di rumah,” katanya.
Pihak keluarga juga menilai perawatan yang di lakukan oleh pihak RSUD Abdoel Moeloek tidak maksimal sehingga berencana membawa pasien pulang dan hendak dirawat di rumah saja. Pihak keluarga kaget saat pihak rumah sakit memberikan oret oretan, apabila pasien di bawa pulang paksa harus membayar sebesar Rp4,5 juta rupiah lebih. “Kalau Bapak dibawa pulang paksa harus bayar itu mas 4 juta lebih, itupun kalau tidak lewat jam 12 siang,” ujarnya.
Menurut keluarga dari awal pasien masuk ke Rumah sakit penanganan oleh pihak rumah sakit memang tidak maksimal. “Pertama kami datang sampai 5 hari disini pasien cuma diberi alas tidur dengan koran dan kardus, kami juga tidak tahu apa karena kami pasien yang memakai BPJS sehingga pelayanannya seperti ini, ” tambahnya.
Hal itu dibenarkan Murad (60) dan Sarmaton (50) menceritakan kronologis Awal penyakit yang dialami oleh kakaknya berupa bintik bintik merah, laluberubah putih terus menyerupai sisik ular di seluruh tubuh, “Sempat di bawa oleh keluarga ke rumah sakit Islam metro menggunakan kartu BPJS, namun pihak Rumah sakit menolak dengan alasan beda nama antara di kartu tanda penduduk (KTP) dengan BPJS,” kata Sarmaton.
Kemudian pasien dibawa ke Dokter spesialis kulit, lalu di bawa pulang namun bukannya membaik tapi semakin tambah parah. “Terus kami bawa ke RS AKA Sribhawono, sepulang dari sana sempat agak membaik namun karena obat habis dan tidak ada dana untuk perawatan dan beli obat penyakitnya kambuh lagi,” tambah dia.
Melihat kondisi ekonomi keluarga pasien yang tidak mampu perangkat desa setempat membantu mengurus kartu BPJS milik pasien yang beda nama. Selanjutnya pasien di bawa ke RSUAM Bandar Lampung. Dari hasil diagnosa pasien divonis menderita Infeksi kulit (Erisipelas) yang diakibatkan bakteri Streptokokus, walaupun gatal dan bersisik penyakit Erisipelas tidak menular. “Kata dokter tidak menular, sehingga keluarga yang lain tidak perlu di ungsikan, namun tetap harus menjaga kebersihan,” timpal Murad, keluarga pasien.
Keluarga berharap pemerintah Kabupaten Timur juga dapat membantu keluarga pasien, walaupun saat ini telah menggunakan BPJS namun kelurga juga membutuhkan biaya untuk menunggu dan biaya transportasi dari Lampung Timur ke Bandar Lampung.
Santy (26), tetangga Marji, membenarkan bahwa Marji dan keluarganya emiliki keterbatasan ekonomi sehingga warga sekitar berinisiatif menggalang dana untuk membantu pengobatan. “Selama ini warga yang membantu lewat iuran sukarela, ya kalau bisa pemerintah turun tangan untuk membantu karena pasien betul betul keluarga dari tidak mampu,” ujar Santy.
Ketua Yayasan Advokasi kelompok rentan anak dan perempuan (AKRAP) Lampung Timur Edi Arsadad, mengecam tindakan pihak rumah sakit yang di duga menelantarkan pasien. “Apabila benar pelayanan yang diberikan kepada pasien bernama Sumarji seperti yang dikatakan oleh kerabat dari pasien, sungguh diluar prikemanusiaan,” Ujar Edi di Lampung Timur.
AKRAP berencana melakukan investigasi terkait kasus yang dialami oleh pasien beranama Sumarji, dan bila ditemukan adanya pelanggaran dalam melakukan pelayanan, Edi akan melaporkan pihak pihak yang terkait ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ombusman Republik Indonesia (ORI). “Kita akan coba telusuri dan lakukan investigasi dulu, ini terkait pelayanan publik jadi bila memang ada pelanggaran kita laporkan ke Ombudsman,” katanya. (Juniardi)