
Lampung Utara (SL)-Dewan Pimpinan Cabang Asiosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (DPC Aspeknas) Lampura, melayangkan surat protes, dan menuntut Pemda Lampung Utara segera melakukan pelunasan pekerjaan yang telah diselesaikan oleh para rekanan. Rekanan tidak terima dengan mekanisme sistem pembayaran pekerjaan pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tahun 2018.

Melalui surat bernomor IX/ASPEKNAS-LU/IV-2019, Ketua DPC Aspeknas Lampura, Suprito M, mengatakan rekanan yang sudah menyelesaikan pekerjaan yang dilelang oleh Pemkab Lampura pada 2018 lalu berhak untuk menerima pembayaran atas pekerjaan yang sudah mereka laksanakan.
“Kami pihak rekanan sudah menyelesaikan kewajiban kami sebagai pelaksana pada pekerjaan yang sudah dilelang oleh Dinas PUPR Lampura pada tahun 2018 lalu, tapi hingga kini belum juga ada pembayaran atas pekerjaan yang sudah kami laksanakan ” tegas Suprito, dikantornya, Selasa (16/4).
Dia mengatakan, mereka sudah melakukan upaya mediasi tapi hingga kini belum mendapat klarifikasi tentang pembayaran proyek yang telah diselesaikan oleh para rekanan di Lampura. “Kami sudah mencoba audience dengan Bupati tapi tidak bisa bertemu, dan beberapa kali melakukan mediasi tapi tidak kunjung ada penjelasan dari pihak Pemkab Lampura ” tukasnya.
Oleh karena itu, kata Suprito, pihaknya melalui DPC Aspeknas Lampura melayangkan surat bernomor IX/ASPEKNAS-LU/IV-2019 kepada Bupati Lampura, DPRD Lampura, Gubernur Lampung, DPRD Lampung, yang ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, dan Inspektur IV Ditjen Kemendagri di Jakarta.
“Inti dari surat ini, kami meminta Pemkab Lampura untuk menunaikan kewajibannya untuk membayar apa yang menjadi hak para rekanan, dan kepada DPRD untuk melakukan investigasi permasalahan ini,” pungkasnya.
Diketahui, polemik macetnya pembayaran pekerjaan proyek pada Dinas PUPR Lampura sudah cukup lama dan hingga kini belum ada penyelesaian dari Pemkab Lampura, padahal pekerjaan pada Dinas Kesehatan dan dinas lainnya di Lampura pada 2018 sudah dibayarkan. (ardi)