
Lampung Utara (SL)-Maksud hati hendak mencuri, namun apa daya aksi yang dilancarkan Doni April, (20), warga Desa Bandar Abung, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara ini, kepergok pemilik rumah. Aksi percobaan pencurian yang dilakukan pelaku di kediaman korban Kasmuyin, (64), warga Desa Karya Sakti, Abung Surakarta ini diketahui terjadi pada Jum’at kemarin, (22/3/2019), sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Abung Timur, Iptu. Tarmuji, S.H., mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, S.I.K., membenarkan adanya peristiwa percobaan pencurian dimaksud. “Benar, memang ada upaya percobaan pencurian dan pelakunya telah diamankan ke Polsek Abung Timur,” kata Kapolsek Abung Timur, Sabtu, (23/3/2019), melalui siaran persnya.
Dalam data kepolisian, jelas Iptu Tarmuji, pelaku Doni April merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian. Lebih lanjut disampaikan Tarmuji, pelaku diamankan atas dasar LP/ 87 /B /III/2019/POLDA LPG/RES LAMUT/SEK ABTIM, 22 Maret 2019. “Saat itu, modus operandi yang dilancarkan pelaku mula-mula dirinya disinyalir hendak mengambil sepeda motor milik korban,” terang Tarmuji, menuturkan laporan korban.
Dikarenakan motor korban yang terparkir di belakang rumah dalam keadaan terkunci, pelaku akhirnya masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang. “Doni masuk ke dalam ruang tengah dan kemudian menuju ke ruang tamu yang diduga untuk mencari kunci kontak motor dan barang lainnya. Saat itulah, pelaku dilihat oleh korban,” kata Tarnuji.
Melihat ada orang lain di dalam rumahnya tanpa diketahui dan tanpa seizin pemilik rumah, korban Kasmuyin langsung meringkus dan melaporkan pelaku ke petugas Polsek Abung Timur. “Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Abung Timur dan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Abung Timur. (ardi)