
Lampung Utara (SL)-Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Lampung Utara dalami laporan adanya oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung yang disinyalir melakukan kampanye dalam rumah ibadah (masjid).
Dikatakan Ketua Mappilu PWI Lampung Utara, M. Rozi Ardiyansah, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh masyarakat ke Mappilu setempat, ada dugaan Caleg DPRD Provinsi Lampung, atas nama Karlina, MM., dengan nomor urut 02, berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan Daerah Pemilihan Lampung V, disinyalir menggelar acara tatap muka dengan warga pada Jum’at, (15/3/2019), di Masjid Nurul Iman, Dusun Srimulya, Desa Kotabumi Tengah Barat, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Ditegaskan, jajaran MAPPILU PWI Lampura langsung menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi. “Hasil sementara, benar adanya, bahwa ada oknum caleg yang menggunakan masjid untuk berkampanye, tapi masih kita lakukan pendalaman lagi untuk segera kita laporkan ke Mappilu PWI Provinsi dan tembusannya ke Bawaslu,” kata M. Rozi Ardiyansah, Senin, (18/3/2019).
Dijelaskan, dari laporan yang diterima Mappilu PWI Lampung Utara dan hasil tim melakukan check and ricek, ada sekitar 80 orang warga yang hadir dalam acara yang diadakan Caleg Provinsi Lampung tersebut. Kegiatan tersebut, lanjut M. Rozi Ardiyansah, dilaksanakan pada hari Jum’at kemarin, (15/3/2019), yang dimulai sekira pukul 13.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB, yang berakhir dengan pembagian contoh surat suara, kartu nama, dan tupperware berstiker caleg dimaksud. (Hamsah)