
Pringsewu (SL)-Bupati Pringsewu membuka sekaligus memberikan sambutan dalam acara “Sosialisasi Pengisian E-Filling Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN)” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Di Gedung Paripurna DPRD setempat pagi Rabu (27/2/2019).

Sosialisasi yang digelar sebagai wujud pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tersebut sekarang pelaporannya telah bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi online e-LHKPN. Hadir pada acara tersebut sebagai Narasumber dari Komisi pemberantasan korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Pringsewu Sagang Nainggolan beserta hampir seluruh Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Drs. A. Budiman PM, Para Asisten, Inspektur Dr. dr. Endang Budiati MKes., Para Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, serta para Peserta Sosialisasi Pejabat Administratur, Pejabat Pengawas, Auditor dan P2UPD.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasih kepada Narasumber dari KPK RI. dan seluruh peserta yang hadir dan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini perlu dilakukan karena hal ini merupakan wujud kepatuhan dan pertanggungjawaban para pejabat Eksekutif dan Legislatif dalam mengemban tugas yang dilaksanakannya.
Bupati berpesan bahwa sosialisasi e-filling ini juga menambahkan bahwa saat ini pemerintah Kabupaten Pringsewu telah mencanangkan E-planning dan E-budgeting sebgai wujud keseriusan dalam mencegah tindakan korupsi. “Kedepannya saya berharap para peserta yang hadir dapat mengikuti secara cermat rangkaian acara sosialisasi e-filling ini dan dapat melakukan tindak lanjut implementasi nya agar berjalan dengan baik,” kata Sujadi. (Wagiman)