
Pringsewu (SL)-Warga Pekon Podomoro mulai resak akibat hilir mudik truck pengangkut tanah yang bermuatan tonase lebih membuat jalan yang ada di Pekon podomoro II Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Rusak Parah, bahkan bisa dibilang hancur apalagi saat hujan turun, kondisi jalan sangat memprihatinkan. Mereka minta operasional galian tanah ilegal itu ditutup

Kepada sinarlampung Kepala pekon Podomoro, Hendri Suratwan mengatakan adanya penambangan galian tanah yang ada di antara Pekon Podomoro dan Pekon Podosari, adalah lahan tambang galian tanah milik warga Pekon Podosari, yang proyeknya dikerjakan oleh warga Bumi Arum yang Berinisial R. Sedangkan mobilitas jalan memang melalui jalan Podomoro II yang dilalui oleh truck Truck pengangkut tanah yang setiap harinya mencapai lebih dari 20 unit setiap harinya.
“Memang izin lingkungan masyarakat setempat sudah mengizinkan, tetapi jika merusak jalan yang merupakan akses warga masyrakat Podomoro terganggu dan jalan tersebut sudah hancur dan tidak ada perbaikan dari pihak penambang. Lebih baik proyek galian tanah tersebut di tutup saja. Sebagai Lurah podomoro saya mengharapkan tambang galian tanah tersebut ditutup saja, apa lagi saya dengar izin tambangnya belum ada dari dinas terkait,” Ucap Sutarwan Fia telpon seluler Miggu 24/2/19.
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan terpadu satu pintu Kabupaten Pringsewu M Fadoli mengatakan domain pertambangan kini ditangan pemerintah Provinsi Lampung bukan Kabupaten Pringsewu, tetapi biasanya pemerintah provinsi tetap berkordinasi dengan daerah setempat.
“Sampai saat ini di perizinan kabupaten pringsewu belum ada proposal yang masuk kepeizinan pringsewu terkait tambang galian tanah di pekon podosari,” katanya. Adapun merespon harapan warga Pringsewu terkait perizinan tambang, pihaknya siap untuk berkoordinasi sama pejabat terkait di Pringsewu agar berkomunikasi dengan pihak provinsi,” jelas Fadoli. (Wagiman)