
Pringsewu (SL)-Jajaran Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Tanggamus menggelar razia rutin dalam rangka penertiban, dan memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan Surat izin mengemudi, baik motor roda 2 maupun mobil. Operasi rutin digelar di Jalan Lintas Barat Pekon Ganjaran, Kamis (03/01/19), sekira pukul 09:00 Wib.
Kaur Lantas Polres Tanggamus, Iptu Irwan mengatakan, operasi digelar bertujuan untuk menertibkan para pengemudi roda dua yang tidak memiliki surat-surat kendaraan, tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), dan tidak menggunakan helm, “Dan untuk pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, dan tidak memiliki surat-surat berkendara lainnya,” katanya.
Menurut Irwan digelarnya operasi rutin pada awal tahun 2019 ini, selain untuk menertibkan para pengendara roda dua dan roda empat, “Juga bertujuan mengurangi angka kecelakaan yang terjadi ditahun sebelumnya,” ucap Irwan
Lebih lanjut Irwan mengatakan, untuk pengendara yang melanggar ketertiban berlalulintas khususnya roda dua dan empat, pihaknya akan memberikan efek jera kepada para pengemudi dengan memberikan surat tilang. (Wagiman)