
Lampung Utara (SL) – Profesionalisme seorang wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya didasari dengan Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 yang mengatur tentang prinsip, ketentuan, dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia.
Selain itu, dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya, wartawan senantiasa berpedoman dengan Kode Etik Jurnalistik. Hal ini disampaikan Rudi Hermanto, SH, MH, CLA, seorang advokat yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kepada awak media Sinarlampung.com, melalui komunikasi via ponsel, Jum’at, (7/12).
Diakuinya, media siber Sinarlampung.com menjadi salah satu mitra terbaiknya yang intens menyampaikan beragam informasi dan pemberitaan aktual.
“Saya selalu mengikuti pemberitaan yang disampaikan media Sinarlampung.com. Meski terbatas dengan jarak dan waktu, namun berkat kemajuan teknologi, hal itu tidak menjadi hambatan untuk jalinan silaturahmi yang telah terbina antara saya dengan awak media Sinarlampung.com,” kata Rudi Hermanto, Auditor Hukum/Kuasa Hukum Pajak, yang juga alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
Jelang perayaan HUT I Media Siber Sinarlampung.com, yang akan dilaksanakan pada 22-23 Desember 2018, bertempat di lokasi Taman Wisata Lumbok, Kabupaten Lampung Barat, dirinya menyempatkan berikan ucapan suka cita atas raihan usia salah satu media online yang ada di Indonesia ini dengan pusat redaksi di Bandarlampung. “Happy Anniversary untuk Sinarlampung.com. Teruslah berkarya dan menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas,” pesan Rudi Hermanto. (ardi)