
Musi Banyuasin (SL) – Pemkab Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas pendidikan mengagarkan kurang lebih Rp 3 M untuk seragam siswa SD dan SMP untuk tahun ajaran baru. Sedangkan anggaran tersebut telah dibiayai oleh APBD Muba tahun 2018 yang mana pelaksanaannya seharusnya selesai dalam beberapa bulan yang lalu namun sampai saat ini pembagian seragam tidak merata disetiap kecamatan atau di desa-desa setiap murid ajaran tahun.
Seperti diketahui bahwa para wali murid membeli baju seragam sekolah SD, SMP bukan dapat pembagian secara gratis. Hal ini dijelaskan oleh salah satu wali murid di Muba. “Kami belum menerima baju seragam tersebut bahkan kami juga tidak tau kalau kami dapat baju seragam gratis dari pemerintah”, ungkapnya saat dikonfirmasi tim liputan.
Semetara itu saat dikonfirmasi tim liputan kuasa pengguna anggaran (KPA) merakap pejabat pembuat komitmen (PPK) yang bernisial FZ Kamis ( 29/11/2018). “Itu ada di gudang pribadi kami atau ruko baju seragam SD, yang berjumlah 14.250, sedangkan untuk seragam SMP berjumlah 9250 untuk seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Muba. Keterlambatan pembagian ini karna akhir bulan 11 ini baru abis kontraknya ,karna pakai to banyak jadi kami agak lame untuk cek ukuran baju nye kesekolah-sekolah”, ujarnya.
Sementara itu pihak dari Dinas Pendidikan ibarat buah simalakama jika kegiatan tersebut diduga tidak terbagi secara merata maka uang Pemkab Muba akan sia-sia saja, apa lagi menyakut dunia pendidikan berati kegiatan sudah ditenderkan dan sudah ada pemenang tersebut. Sia-siaProgram Bupati Musi Banyuasin menggagarkan untuk membina dunia pendidikan seragam gratis untuk SD dan SMP tersebut. (sudir.nk)