
Pringsewu (SL) – Menanggapi maraknya tempat karaoke malam dan Karaoke keluarga di jantung ibukota Pringsewu, yang berdampak efek negatif tersendiri bagi masyarakat. Ketua MUI Pringsewu meminta pemerintah Pringsewu harus tegas, dan menindak lokasi yang melanggar aturan.
“Menjamurnya usaha karaoke diibukota Pringsewu berpotensi menimbulkan pelanggaran atas penyelenggaraan usaha. Ada pelanggaran izin usaha, penyelenggaraan usaha yang tidak sesuai izin, dan tak berijin. Hal ini tentu saja dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan mengurangi pendapatan daerah dengan akibat yang lebih lanjut dapat menurunkan kesejahteraan masyarakat,” kata H. M. Hambali saat ditemui kediamannya, Kamis (09/08/2018).
Hambali meminta untuk mengatasi hal tersebut harus dilakukan penegakan hukum atas peraturan-peraturan yang ada, dan perlu dilakukan dengan tegas dan adil oleh pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui dinas dinas terkait. “Dalam hal pelanggaran perizinan usaha karaoke, penegakan hukum secara berlanjut oleh pemerintah daerah dengan pengawasan dan penegakan sanksi bukan sebaliknya,” kata Dia.
Ketua MUI meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Pringsewu agar bertindak tegas dan tidak tembang pilih “Ya pemerintah harus menindak tegas tentang menjamurnya tempat hiburan karaoke jangan tembang pilih,” pintanya
Lanjut Hambali, jika memang karaoke merupakan PAD terbesar, pemerintah seharusnya menertibkan agar tidak carut marut apalagi perihal perizinan. “Saya juga berharap kepada pemerintah daerah agar sepanjang jalan KH Ghalib steril. Jangan ada Karaoke sepanjang jalan tersebut. Karena Jalan KH Ghalib merupakan tempat religi,” katanya. (Wagiman)