
Bandarlampung (SL) – Program Bina Lingkungan (Billing) untuk pendidikan gratis yang dicanangkan Walikota Bandarlampung Herman HN, dinilai sejalan saat pelaksanaanya. Pasalnya, Billing 2018 sudah cukup berjalan secara lancar.
Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Abdul Salim, aturan zonasi yang diterapkan pada tahun ini dirasa cukup efektif dan mengalami kendala sedikit.
“Tahun ini lebih tertib, kalau tahun-tahun lalu belum ada aturan itu. Jadi, misalnya warga Teluk Betung dulu bisa daftar ke sekolah yang berdomisili di Tanjungkarang, kalau sekarang tidak bisa lagi,” kata Abdul Salim saat ditemui di Kantor KPU Kota Bandarlampung, Minggu (15/7).
Kalau sekarang, lanjut dia, tidak bisa lagi seperti itu. Warga harus mendaftar sekolah yang berdomisili disekitar.
“Dengan begini jadi tidak akan ada penumpukan pendaftaran di salah satu sekolah yang dianggap favorit,” katanya.
Diketahui, beberapa hari lalu program Billing bagi siswa SMPN di Kota Tapis Berseri mengalami keluhan dari sebagian warga lantaran dianggap kurang melakukan sosialisasi terkait masalah zonasi.
Untuk menampung permasalahan pada program Billing, DPRD Kota Bandarlampung membuka posko bagi warga yang ingin menyampaikan keluhan atas masalah yang ditemui. (net)