
Tanggamus (SL) – Program Pamsimas merupakan program pemerintah pusat dan daerah untuk air bersih dan air minum yang berstandar kesehatan untuk masyarakat apalagi program Pamsimas ditujukan untuk meningkatkan akses pelayanan akan kebutuhan air bersih sanitasi bagi masyarakat miskin di perdesaan untuk berperilaku hidup sehat dengan membangun atau menyediakan prasarana dan sarana air bersih dan sanitasi berbasis masyarakat.
Apalagi air bersih yang berstandar kesehatan harus tidak berbau berwarna dan berasa berbeda dengan pembangunan pansimas yang berada di Pekon sumur tujuh Kecamatan Wonosobo dalam program Pamsimas 2017 tersebut diduga pembangunan Pamsimas terkesan dipaksakan dan diduga dikerjakan asal-asalan
Hal tersebut dapat Dinilai dari segi sanitasi sumber mata air pamsimas sumur 7 yang tidak layak untuk dikategorikan sebagai air bersih karena sumber mata air tersebut diambil bukan dari sumber mata air langsung tetapi dari resapan air hujan yang berada di sekeliling perkebunan di sumber mata air tersebut dan dapat dikatakan sumber air tersebut merupakan pembuangan air hujan yang dikumpulkan di penampungan sumber mata air Pamsimas hal ini dikuatkan dengan pernyataan dari salah satu petugas kesehatan dari Puskesmas Siring Betik Kecamatan Wonosobo yaitu Danak mihardjo SKM keoada awak media, kamis (6/4/18)
Mengatakan bahwa air tersebut tidak layak konsumsi hal tersebut dikatakan beliau karena karena beliau langsung datang ke lokasi sumber mata air tersebut pada bulan November tahun 2017 dan mengambil sampel air tersebut untuk diuji ke laboratorium maka pada tanggal 2 November 2017 beliau atas nama dinas kesehatan Wonosobo menguji sampel air tersebut ke UPTD Balai laboratorium Provinsi Lampung dengan pengujian lab nomor 20-2/AR/XI/2017, tangal pengujian 02 nov 2017 pukul 10.30 wib dan d periksa di hari yg sama pukul 11.00 wib dgan hasil lab air tetsebut mengandung bakteri coliform lebih dari 1600 MPM Coliform per 100 mili liter dengan catatan berdasarkan parameter yg di periksa tidak memenuhi standar sebagai air bersih.
Karena air di katagorikan sebagai air yang bersih jika bakteri colinya tidak boleh lebih dari 50 per 100mili liter air bersih berstandar air pipa, tandas petugas kesehatan puskesmas siring betik tersrbut.
Selain itu juga pembangunan pansimas terkesan dipaksakan dan tidak tepat dalam perencanaan hal tersebut dikatakan salah satu aparat Pekon sumur tujuh yang namanya tidak mau disebutkan.
Kepada awak media dia menjelaskan bahwa dari awal perencanaan kami sudah ragu dengan petugas fasilitator Kabupaten Tanggamus dalam penunjukan lokasi sumber mata air yang kami nilai debit airnya sangat kurang dan ditambah lagi kurangnya pengawasan fasilitator dalam pengerjaan pembangunan Pamsimas di sumur tujuh ini apalagi masalah anggaran yang kurang transparan yang dikatakan oleh fasilitator kepada kami anggaran Pamsimas sumur tuju tahun 2017 dengan anggaran 240 juta sehingga anggaran tersebut dinyatakan kurang oleh fasilitator dan meminta bantuan dana DD sebesar 77 juta.
Sementara yang kami dengar program Pamsimas anggarannya mencapai 350 juta per desa, di awal bulan Februari 2017 pihak SKM dan KKM menyampaikan serah terima bangunan Pamsimas tersebut akan tetapi kami dari aparatur Pekon mewakili masyarakat Pekon sumur tujuh belum dapat menerima bangunan Pamsimas tersebut karena air yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat tidak kunjung datang dan hal itu kemudian kami langsung bersama-sama meninjau lokasi sumber mata air tersebut dan pada saat itu sumber mata air tersebut sangat berlimpah kami pun kaget dan selanjutnya kami melakukan penyisiran di atas kami temukan 2 mesin pompa air yang mengambil air sungai dialirkan ke sumber mata air Pamsimas dengan demikian berarti pihak pelaksana teknis akan membodohi kami, ujar aparat pekon yg tidak mau di sebutkan namanya.
Untuk mengkonfirmasi hal tersebut kami dari media selanjutnya menemui pihak KKM dan FKM namun tidak dapat bertemu dan tidak mendapat konfirmasi. (Hardi)